Investasi Syariah – Investasi Dunia Akhirat
Updated: 6 days ago
Anda ingin berinvestasi? Untuk yang beragama Islam lebih baik memilih investasi syariah. Selain mendapatkan keuntungan dalam bentuk materil, Anda juga akan mendapatkan keuntungan lain yaitu keberkahan dan ketentraman hati.
Kenapa harus syariah? Memang, tidak ada salahnya dengan investasi biasa, tapi akan jauh lebih baik jika kita berinvestasi sambil ibadah.
ekarang ini, investasi menjadi pilihan masyarakat untuk mengumpulkan pundi-pundi rupiah. Investasi merupakan sebuah cara menggunakan harta kekayaan untuk mendapatkan keuntungan secara pasif.
Investasi ini banyak bentuknya, seperti investasi rumah, gedung, apartemen, emas, saham, dan lain-lain. Investasi dibagi menjadi dua jenis, yaitu investasi konvensional dan syariah.

Halal dan Sesuai syariah
Karena investasi ini berbasis syariah, maka kehalalan menjadi faktor utama dalam menjalankannya. Kehalalan ini terkait dengan beberapa aspek yaitu sebagai berikut:
Niat berinvestasi. Niat ini berkaitan dengan apakah transaksi atau investasi yang dilakukan bermanfaat bagi pihak lain yang terlibat atau tidak.
Barang atau jasa yang diperjualbelikan harus halal, misalnya bukan industri alkohol, pornografi, judi, rentan, dan lain-lain.
Tata cara, yaitu prosedur dalam berinvestasi atau bertransaksi harus jauh dari perbuatan haram.
Bermanfaat/Maslahat
Investasi yang islami haruslah bermanfaat bagi siapapun yang terlibat di dalamnya. Manfaat ini harus juga sesuai dengan porsinya. Manfaat dalam berinvestasi harus dirasakan oleh beberapa pihak berikut.
Manfaat bagi investor.
Manfaat bagi pemilik perusahaan atau penerima investasi.
Manfaat bagi masyarakat
Selain kedua faktor tersebut, sebaiknya investasi juga harus terhindar dari riba, gharar dan maysir. Seperti apa riba, gharar dan maysir itu? Berikut penjelasannya.
Riba yaitu tambahan uang atau bunga uang yang berasal dari uang yang kita pinjamkan. Riba ini tidak sesuai dengan syariat Islam. Malah, dalam beberapa ayat Al-Quran dan Hadits dijelaskan bahwa riba ditentang oleh Islam dan hukumnya haram.
Gharar yaitu bertaruh. Gharar ini termasuk pada perjudian yang hukumnya haram.
Maysir yaitu sebuah transaksi yang mengandung unsur spekulasi, perjudian, dan peruntungan. Sama seperti riba, maysir juga hukumnya haram.
Nah, itulah sekilas informasi tentang investasi syariah. Saat ini investasi syariah yang islami ini belum banyak diketahui masyarakat, padahal sebagian besar penduduk Indonesia adalah muslim.
Dengan adanya informasi seperti ini semoga bisa menambah wawasan tentang investasi yang sesuai dengan kaidah Islam dan lebih banyak orang yang memilih investasi ini.
Semoga bermanfaat dan Selamat berinvestasi.
#peluangbisnissyariah #bisnisinvestasi #peluangbisnisinvestasi #bisnissyariah #syariahbisnis